Kamis, 24 Agustus 2017

SISTEM JENJANG KARIR PROFESIONAL PERAWAT

Jenjang karir profesional merupakan sistem untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatan kompetensi. Jenjang karir merupakan jalur mobilitas vertikal yang ditempuh melalui peningkatan kompetensi, dimana kompetensi tersebut diperoleh dari pendidikan formal berjenjang, pendidikan informal yang sesuai/relevan maupun pengalaman praktik klinis yang diakui. Dengan arti lain, jenjang karir merupakan jalur untuk peningkatan peran perawat profesional di sebuah institusi. Dalam penerapannya, jenjang karir memiliki kerangka waktu untuk pergerakan dari satu level ke level lain yang lebih tinggi dan dievaluasi berdasarkan penilaian kinerja.
Pengembangan sistem jenjang karir profesional bagi perawat dapat dibedakan antara tugas pekerjaan (job) dan karir (career). Pekerjaan sebagai perawat diartikan sebagai suatu posisi atau jabatan yang diberikan/ditugaskan, serta ada keterikatan hubungan pertanggung jawaban dan kewenangan antara atasan dan bawahan, dan mendapatkan imbalan penghargaan berupa uang. Karir sebagai  perawat diartikan sebagai suatu bidang kerja yang dipilih dan ditekuni oleh individu untuk dapat memenuhi kepuasan kerja individu melalui suatu sistem dan mekanisme peringkat, dan bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan pekerjaan (kinerja) sehingga pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap bidang profesi yang dipilihnya. Pemilihan karir dan meningkatkannya secara bertahap akan menjamin individu perawat dalam mempraktikkan bidang profesinya,  karena  karir merupakan investasi jangka panjang yang menghasilkan pengakuan dan penghargaan baik materi maupun non materi sesuai level karir perawat yang disandangnya. Komitmen terhadap karir, dapat dilihat dari sikap dan perilaku individu perawat terhadap profesinya serta motivasi untuk bekerja sesuai dengan karir yang telah dipilihnya. Dalam sistem jenjang karir profesional terdapat beberapa aspek yang saling berhubungan yaitu kinerja, orientasi profesional dan kepribadian perawat, serta kompetensi yang menghasilkan kinerja profesional.
Pengembangan karir profesional perawat mendorong perawat menjadi perawat profesional atau Ners teregister (RN). Perawat profesional diharapkan mampu berpikir rasional, mengakomodasi kondisi lingkungan, mengenal diri sendiri, belajar dari pengalaman dan mempunyai aktualisasi diri sehingga dapat meningkatkan jenjang karir profesinya. Jenjang karir profesional perawat dapat dicapai melalui pendidikan formal dan pendidikan berkelanjutan berbasis kompetensi serta pengalaman kerja dan kegiatan keprofesionalan di fasilitas pelayanan kesehatan.


Pengembangan sistem jenjang karir profesional perawat ditujukan bagi perawat klinis yang melakukan praktik sebagai pemberi asuhan keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Secara utuh jenjang karir profesional di Indonesia terdiri dari 4 bidang, meliputi Perawat Klinis (PK), Perawat Manajer (PM),Perawat Pendidik (PP) dan Perawat Peneliti/Riset (PR). Keempat jalur jenjang karir profesional perawat digambarkan dalam Bagan 1.1


                     Bagan 1.1  Pola Penjenjangan Karir Profesional Perawat

Setiap bidang memiliki 5 (lima) level, dimulai level generalis, dasar kekhususan, lanjut kekhususan, spesialis, subspesialis/ konsultan. Untuk menjadi perawat manajer level I dipersyaratkan memiliki kompetensi perawat klinis level II. Untuk menjadi perawat pendidik level I dipersyaratkan memiliki kompetensi perawat klinis level III. Untuk menjadi perawat peneliti level I dipersyaratkan memilliki kompetensi perawat klinis level IV.

B.       Level Karir dan Kompetensi
       a.        Perawat Klinis I
        Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis  dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan. Kompetensi perawat klinis I yaitu:
1. Melakukan asuhan keperawatan (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakan keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan tehnik dasar.
2. Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
3. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan.
4. Menerapkan caring dalam keperawatan.
5. Menerapkan prinsip keselamatan klien.
6. Menerapkan prinsip Pengendalian dan Pencegahan Infeksi.
7. Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan.
8. Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan.
9. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar.
10. Mengumpulkan data kuantitatif untuk kegiatan pembuatan laporan kasus klien.
11. Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian.
12. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
13. Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
14. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
15. Menunjukkan sikap asertif.
16. Menunjukkan sikap empati.
17. Menunjukkan sikap etik.
18. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
19. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
20. Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
21. Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan  asuhan keperawatan.

b. Perawat Klinis II
        Perawat klinis II adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan holistik pada klien secara mandiri dan mengelola klien/sekelompok klien secara tim serta memperoleh bimbingan untuk penanganan masalah lanjut/kompleks. Kompetensi perawat klinis II yaitu
1)   Melakukan asuhan keperawatan dengan tahapan dan pendekatan proses keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan total care.
2) Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
3) Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada sekelompok klien.
4) Mengidentifikasi tingkat ketergantungan klien untuk menentukan intervensi keperawatan.
5) Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantugan klien.
6) Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam pemberian asuhan keperawatan.
7) Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien.
8) Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien.
9) Melakukan kajian insiden keselamatan klien dan manajemen risiko klinis.
10) Melakukan kajian terhadap kejadian dan risiko infeksi pada klien.
11) Melakukan kerjasama antar tim.
12) Menerapkan pengendalian mutu dengan satu metoda tertentu sesuai kebijakan rumah sakit setempat.
13) Mengimplementasikan pengendalian mutu asuhan keperawatan.
14) Merumuskan kebutuhan belajar klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan masalah kesehatan klien.
15) Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga.
16) Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga.
17) Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan dan rencana tindak lanjut.
18) Melaksanakan preceptorsip pada tenaga perawat di bawah bimbingannya dan praktikan.
19) Melakukan diskusi refleksi kasus untuk meningkatkan kualitas pemberian asuhan keperawatan.
20) Menggunakan hasil penelitian dalam  pemberian asuhan keperawatan.
21) Membantu pelaksanaan riset keperawatan deskriptif.
22) Melakukan survey keperawatan.
23) Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
24) Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
25) Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
26) Menunjukkan sikap asertif.
27) Menunjukkan sikap empati.
28) Menunjukkan sikap etik.
29) Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
30) Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
31) Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
32) Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan  asuhan keperawatan.
        
c. Perawat Klinis III
             Perawat Klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. Kompetensi perawat klinis III yaitu:
1) Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantung partial dan total dengan masalah kompleks di area keperawatan spesifik.
2) Menerapkan filosofi dasar keperawatan pada area keperawatan spesifik.
3) Menerapkan penyelesaian dan pengambilan keputusan masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan di unit keperawatan.
4) Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantungan klien pada lingkup area spesifik.
5) Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
6) Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada unit ruang rawat.
7) Menggunakan metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit ruang rawat.
8) Menetapkan masalah mutu asuhan keperawatan berdasarkan kajian standar dan kebijakan mutu.
9) Melaksanakan analisis akar masalah (RCA) dan membuat grading risiko terhadap masalah klinis.
10) Mengidentifikasi kebutuhan belajar klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan masalah kesehatan klien di area spesifik.
11) Mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber yang tersedia untuk edukasi kesehatan pada area spesifik.
12) Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan.
13) Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien dan keluarga pada area spesifik.
14) Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien di area  spesifik.
15) Menerapkan prinsip kerjasama interdisiplin.
16) Melaksanakan pengendalian mutu asuhan keperawatan di unit.
17) Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesifik.
18) Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesifik.
19) Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesifik dan rencana tindak lanjut.
20) Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesifik.
21) Menginterpretasi hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik.
22) Menggunakan hasil penelitian dalam  pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik.
23) Melakukan riset keperawatan deskriptif analitik dan inferensial.
24) Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
25) Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
26) Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
27) Menunjukkan sikap asertif.
28) Menunjukkan sikap etik.
29) Menunjukkan sikap empati.
30) Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
31) Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
32) Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
33) Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan  asuhan keperawatan.

d. Perawat Kinis IV
             Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan pendekatan tata kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengembangkan praktek keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis. Kompetensi perawat klinis IV yaitu:
1) Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantung total dengan masalah kompleks di area spesialistik.
2) Menetapkan jenis intervensi keperawatan pada lingkup masalah klien yang kompleks di area spesialistik.
3) Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan keperawatan.
4) Melakukan evaluasi efektifitas metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit.
5) Merumuskan indikator keberhasilan intervensi keperawatan.
6) Menetapkan pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks   pada area spesialistik.
7) Menetapkan upaya perbaikan mutu.
8) Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan dalam berbagai lingkup pelayanan keperawatan.
9) Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik klien dengan masalah kompleks di area spesialistik.
10) Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien dengan kasus spesialistik.
11) Melaksanakan risiko klinis menggunakan pendekatan Healthcare Failure Mode & Effect Analysis atau Analisis Efek & Mode Kegagalan di Pelayanan Kesehatan(HFMEA).
12) Menerapkan prinsip kerjasama secara interdisiplin/interprofesional.
13) Melakukan upaya perbaikan mutu asuhan keperawatan dengan memberdayakan sumber terkait.
14) Melakukan pengendalian mutu asuhan keperawatan di beberapa unit.
15) Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesialistik.
16) Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesialistik.
17) Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesialistik dan rencana tindak lanjut.
18) Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesialistik.
19) Menganalisis hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesialistik.
20) Menggunakan hasil penelitian dalam  pemberian asuhan keperawatan pada area spesialistik.
21) Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
22) Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
23) Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
24) Menunjukkan sikap asertif.
25) Menunjukkan sikap empati.
26) Menunjukkan sikap etik.
27) Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
28) Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
29) Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
30) Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan  asuhan keperawatan.

e. Perawat Klinis V
             Perawat klinis V adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan memberikan konsultasi klinis keperawatan pada area spesialistik, melakukan tata kelola klinis secara transdisiplin, melakukan riset klinis untuk pengembangan praktik, profesi dan kependidikan keperawatan. Kompetensi perawat klinis V yaitu:
1) Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien yang kompleks di area spesialistik.
2) Merumuskan strategi penanganan akar masalah dan risiko klinis secara lintas disiplin.
3) Menganalisis potensi risiko klinis dari  intervensi keperawatan.
4) Menerapkan prinsip dan model kerjasama secara interdisplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
5) Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan kesehatan.
6) Mengembangkan metode penugasan berdasarkan bukti ilmiah.
7) Merumuskan indikator kinerja kunci pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik sebagai acuan penilaian.
8) Mengembangkan metoda perbaikan mutu asuhan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
9) Menggunakan filosofi dasar keperawatan sebagai dasar keputusan dalam pemberian asuhan keperawatan spesialistik.
10) Menyediakan pertimbangan klinis sebagai konsultan  dalam  asuhan  keperawatan   klien  dengan masalah klien yang kompleks di area spesialistik.
11) Melakukan pembinaan tata laku dan pertimbangan etik profesi, legal dalam lingkup pelayanan keperawatan.
12) Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik, masalah klien  yang kompleks di area spesialistik sebagai konsultan.
13) Menyusun strategi penanganan akar masalah dan risiko klinis secara lintas disiplin.
14) Menggunakan model kerjasama secara interdisiplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
15) Melakukan pemberian konsultasi klinis dalam asuhan keperawatan pada klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik.
16) Mengembangkan berbagai alternatif intervensi keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
17) Mengembangkan sistem dalam menjaga mutu asuhan keperawatan secara keberlanjutan.
18) Melaksanakan konsultasi dan edukasi kesehatan baik bagi peserta didik, sejawat, klien, maupun mitra profesi sesuai kebutuhan.
19) Menyediakan advokasi sebagai konsultan dalam pelaksanaan preceptorship dan mentorship.
20) Mengevaluasi hasil penelitian untuk merumuskan intervensi keperawatan.
21) Melakukan riset keperawatan semi eksperimental dan eksperimental.
22) Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
23) Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
24) Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
25) Menunjukkan sikap asertif.
26) Menunjukkan sikap empati.
27) Menunjukkan sikap etik.
28) Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
29) Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
30) Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
31) Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan  asuhan keperawatan.

2. Level Karir dan Kompetensi Perawat di Pelayanan Primer 
            Kompetensi  perawat  di  pelayanan  primer  saat ini difokuskan pada kompetensi perawat komunitas secara umum. Kedepan akan dikembangkan  kompetensi perawat klinis di pelayanan primer menjadi lima sub bidang yang terdiri dari kompetensi perawat komunitas, perawat keluarga, perawat gerontik, perawat kesehatan kerja dan perawat kesehatan sekolah. Kompetensi sesuai level pada perawat klinis yaitu :
a. Perawat Klinis I
             Perawat Klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan individu dalam konteks keluarga di tatanan pelayanan primer atau di wilayah RW atau Dusun atau setaraannya. Kompetensi perawat klinis I yaitu :
1) Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan kode etik, kebijakan lokal dan nasional.
2) Melakukan praktik keperawatan memperhatikan hak klien terkait privasi, memperoleh     informasi,     kerahasiaan    dankeamanan informasi, rasa aman dan bermartabat, dan budaya.
3) Melakukan pengkajian kesehatan individu setiap anggota keluarga baik beresiko maupun mempunyai masalah kesehatan.
4) Melakukan pemeriksaan fisik seluruh individu di dalam keluarga.
5) Mengidentifikasi faktor risiko kesehatan individu.
6) Mengidentifikasi kemampuan individu dan keluarga dalam penanggulangan masalah kesehatan di keluarga.
7) Melakukan analisis data dan merumuskan diagnose keperawatan individu dalam konteks keluarga.
8) Melakukan penapisan masalah keperawatan individu di keluarga dan fasilitas sarana  primer.
9) Menetapkan tujuan pelayanan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar individu di keluarga.
10) Menetapkan rencana intervensi keperawatan untuk memenuhi kebutuhan dasar individu dengan melibatkan peran serta keluarga.
11) Melakukan tindakan keperawatan, penekanan pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar individu di sarana pelayanan primer atau di keluarga.
12) Melakukan evaluasi melalui penilaian tercapainya tujuan pemenuhan kebutuhan dasar individu.
13) Mendokumentasikan asuhan keperawatan sesuai dengan format asuhan keperawatan individu dalam konteks keluarga.
14) Melakukan rujukan klien kepada perawat atau fasilitas  pelayanan  kesehatan  setingkat  lebih tinggi apabila mengidentifikasi kebutuhan penanganan diluar kewenangan PK1.
15) Melaksanakan upaya peningkatan profesional dalam praktik keperawatan melalui keikutsertaan pada kegiatan ilmiah.

16) Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi.

b. Perawat Klinis II
             Perawat Klinis II adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melaksanakan asuhan keperawatan keluarga di wilayah desa atau Kelurahan atau setaraannya. Kompetensi perawat klinis II yaitu :
1) Menunjukkan perilaku bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan profesional dalam melakukan asuhan keperawatan keluarga.
2) Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam memberikan asuhan keperawatan keluarga.
3) Melakukan pengkajian kesehatan keluarga baik beresiko maupun mempunyai masalah kesehatan.
4) Mengidentifikasi faktor risiko masalah kesehatan keluarga.
5) Mengidentifikasi sumber daya keluarga sebagai faktor pendukung kesehatan keluarga.
6) Melakukan analisis data hasil pengkajian keluarga secara komprehensif.
7) Merumuskan diagnosis keperawatan keluarga.
8) Melakukan penapisan masalah keperawatan keluarga.
9) Menyusun rencana intervensi keperawatan keluarga.
10) Mengimplementasikan tindakan keperawatan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga dengan melibatkan anggota keluarga.
11) Melakukan penemuan kasus (case  finding) pada keluarga berisiko.
12) Melakukan pendidikan kesehatan untuk meningkatkan kemandirian keluarga dalam mempertahankan dan  meningkatkan kesehatan keluarga.
13) Melakukan pendampingan (coaching) pada keluarga dengan masalah kesehatan.
14) Melakukan konseling individu dengan masalah kesehatan.
15) Melakukan evaluasi terhadap asuhan keperawatan dengan memperhatikan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan perawatan anggota keluarga.
16) Melakukan rujukan penanganan masalah yang memerlukan penanganan di luar kewenangannya.
17) Menggunakan hasil penelitian (evidence based practice) dalam praktik keperawatan keluarga.
18) Menganalisis asuhan keperawatan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pemberian asuhan keperawatan keluarga.
19) Mendokumentasikan asuhan keperawatan sesuai dengan format asuhan keperawatan keluarga.
20) Menunjukan keterlibatan dalam pengembangan praktik keperawatan profesional.
21) Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi.
22) Menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan ilmiah keperawatan dengan mengikuti seminar, pelatihan, workshop keperawatan.

23) Melaksanakan tugas sebagai mentor bagi PK I.

c. Perawat Klinis III
             Perawat klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan kelompok di komunitas atau di   seting khusus (sekolah, industri, panti, LAPAS) di wilayah Kecamatan. Kompetensi perawat klinis III yaitu :
1) Menunjukkan perilaku bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan profesional dalam melakukan asuhan keperawatan kelompok.
2) Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam memberikan asuhan keperawatan kelompok.
3) Melakukan pengkajian kesehatan kelompok yang berisiko maupun mempunyai masalah kesehatan.
4) Melakukan skrining kelompok yang berisiko tinggi.
5) Membuat peta masalah kesehatan kelompok.
6) Memimpin Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
7) Melakukan analisis data dari berbagai sumber untuk menegakkan diagnosa keperawatan kelompok.
8) Melakukan penapisan masalah berdasarkan skala prioritas masalah keperawatan kelompok.
9) Menyusun rencana intervensi keperawatan pada kelompok berdasarkan tiga level pencegahan.
10) Melakukan berbagai jenis tindakan keperawatan komunitas berbasis masyarakat dengan pendekatan promotif dan preventif.
11) Mendokumentasikan secara akurat dan tepat waktu sesuai standar.
12) Mengelola kelompok swabantu (self help group) di masyarakat atau di seting khusus sesuai kebutuhan.
13) Melakukan penemuan kasus (case  finding) pada kelompok di masyarakat dan di setting khusus.
14) Melakukan pendampingan (coaching) pada kelompok dengan masalah kesehatan.
15) Melakukan konseling kelompok dengan masalah kesehatan.
16) Melakukan tindakan pencegahan cedera pada kelompok risiko tinggi.
17) Melakukan pembinaan kader.
18) Melakukan kampanye hidup bersih dan sehat.
19) Menyusun proposal promosi kesehatan pada kelompok.
20) Melaksanakan kerja tim kesehatan pada kelompok.
21) Mampu menampilkan kemampuan leadership secara efektif.
22) Mampu mengelola pelayanan keperawatan komunitas di tingkat kabupaten/kota.
23) Melakukan rujukan kasus kelompok sesuai dengan jenjang sistem rujukan.
24) Menggunakan hasil riset dalam pemberian asuhan keperawatan kelompok.
25) Menyusun laporan program kesehatan pada kelompok.
26) Melakukan surveilans terhadap potensi wabah di masyarakat tingkat Kecamatan.
27) Melakukan monev program kesehatan tingkat Kecamatan.
28) Menyusun rencana strategis program  kesehatan tingkat Kecamatan.
29) Melakukan advokasi kesehatan  bagi masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan.
30) Melakukan analisis pencapaian program kesehatan tingkat Kecamatan.
31) Melakukan bimbingan teknis kepada mahasiswa keperawatan.

32) Melakukan bimbingan teknis dan supervisi kepada Perawat Klinis II.

d. Perawat Klinis IV
            Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten atau Kota. Kompetensi perawat klinis IV yaitu :
1) Menunjukkan perilaku bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan profesional dalam melakukan asuhan keperawatan kesehatan masyarakat.
2) Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan masyarakat.
3) Mendesain instrumen pengkajian kebutuhan masyarakat dan masalah  kesehatan masyarakat memperhatikan faktor risiko atau kerentanan kesehatan.
4) Menetapkan indikator pengukuran data yang menunjang masalah keperawatan kesehatan masyarakat.
5) Menetapkan masalah kesehatan prioritas  untuk selanjutnya dilakukan survei mawas diri (SMD).
6) Melakukan pengkajian keperawatan kesehatan masyarakat di tingkat kabupaten atau kota.
7) Membuat peta masalah kesehatan di tingkat kabupaten atau kota.
8) Mengidentifikasi berbagai sumber dan potensi yang mendukung penyelesaian masalah keperawatan kesehatan masyarakat.
9) Melakukan pengolahan data dengan perhitungan statistik berdasarkan hasil survei mawas diri.
10) Melakukan analisis data kuantitaif dan kualitatif dari hasil pengkajian komunitas di tingkat kabupaten atau kota.
11) Merumuskan diagnosa keperawatan kesehatan komunitas.
12) Menyusun plan of action (POA) untuk menyelesaikan masalah  keperawatan kesehatan masyarakat di tingkat kabupaten atau kota.
13) Mengelola kelompok khusus tingkat kabupaten atau kota.
14) Melakukan surveilans atau pelacakan kasus masalah kesehatan masyarakat di tingkat kabupaten atau kota.
15) Melakukan bimbingan atau pembinaan kesehatan masyarakat berdasarkan sasaran program kesehatan prioritas di tingkat kabupaten atau kota.
16) Membuat peta wilayah rawan masalah kesehatan berdasarkan kasus penyakit di tingkat kabupaten atau kota.
17) Mengorganisir pemantauan kasus penyakit ditiap wilayah kecamatan.
18) Melakukan kerjasama dengan sumber daya masyarakat untuk kegiatan promotif dan preventif.
19) Melakukan ”kampanye hidup sehat” di tingkat Kabupaten/Kota.
20) Mampu menampilkan kemampuan leadership secara efektif.
21) Mampu mengelola pelayanan keperawatan komunitas di tingkat Kabupaten/Kota.
22) Melakukan rujukan kasus atau masalah kesehatan kepada pihak yang lebih kompeten.
23) Melakukan pembinaan kesehatan terhadap kelompok risiko tinggi atau rentan.
24) Monitoring dan evaluasi triwulan dan tahunan.
25) Menyusun laporan tahunan pembinaan kesehatan wilayah di tingkat kabupaten atau kota.
26) Membuat resume singkat tolak ukur keberhasilan pembinaan wilayah untuk masing-masing kecamatan.
27) Menetapkan rencana kerja tahun yang akan datang berdasarkan hasil rapat monitoring dan evaluasi.
28) Melakukan advokasi kesehatan masyarakat di tingkat Kabupaten/Kota.
29) Menunjukkan keterlibatan dalam membuat kebijakan kesehatan dan sosial.
30) Memberikan umpan balik, saran perubahan di lingkungan praktiknya di tingkat kabupaten atau kota.
31) Melaksanakan upaya peningkatan profesional dalam praktik keperawatan Kompetensi PK IV.
32) Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi.
33) Mengembangkan kompetensi diri sebagai PK IV.
34) Melakukan bimbingan teknis dan supervisi kepada Perawat Klinis III.

e. Perawat Klinis V
             Perawat klinis V adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan masyarakat dengan masalah  kesehatan kompleks di tingkat provinsi.Kompetensi perawat klinis V yaitu :
1) Menunjukkan perilaku bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan profesional dalam melakukan asuhan keperawatan kesehatan masyarakat.
2) Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan masyarakat.
3) Mendesain instrumen pengkajian kebutuhan masyarakat dan masalah kesehatan komplek dengan memperhatikan faktor risiko atau kerentanan kesehatan.
4) Menetapkan indikator pengukuran data yang menunjang masalah keperawatan kesehatan masyarakat yang kompleks.
5) Melakukan pengkajian keperawatan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi.
6) Mengidentifikasi berbagai sumber dan potensi yang mendukung penyelesaian masalah keperawatan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi.
7) Melakukan analisis data kuantitaif dan kualitatif dari hasil pengkajian komunitas di tingkat provinsi.
8) Merumuskan diagnosa keperawatan kesehatan komunitas.
9) Menyusun plan of action (POA) untuk menyelesaikan masalah  keperawatan kesehatan masyarakat di tingkat provinsi.
10) Melakukan surveilans atau pelacakan kasus masalah kesehatan masyarakat di tingkat provinsi.
11) Melaksanakan peran konsultan di bidang keperawatan komunitas.
12) Menunjukkan keterlibatan dalam penyusunan dan penentuan kebijakan nasional maupun global.
13) Melakukan advokasi untuk penyelesaian masalah kesehatan komunitas di tingkat provinsi.
14) Melaksanakan advokasi terhadap pengambil keputusan di wilayahnya dalam upaya promosi kesehatan.
15) Menerapkan prinsip-prinsip negosiasi, manajemen konflik dan politik untuk penyelesaian masalah kesehatan masyarakat.
16) Mengkoordinasikan pengembangan dan implementasi program promosi kesehatan.
17) Mampu menampilkan kemampuan leadership secara efektif.
18) Mampu mengelola pelayanan keperawatan komunitas di tingkat provinsi.
19) Melakukan keterampilan interpersonal yang baik meliputi komunikasi efektif, penilaian dan coaching, supervisi eksternal, kerjasama antar tim, dan sebagai mediator dalam penyelesaian masalah keperawatan komunitas.
20) Menunjukan keterlibatan dalam penentuan legislasi yang mempengaruhi praktik keperawatan.
21) Mengaplikasikan penelitian yang relevan dalam praktik keperawatan komunitas berdasarkan evidence base practice.
22) Menunjukkan keterlibatan dalam mengembangkan kemitraan interdisiplin dan intersektoral dalam meningkatkan kesehatan, individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
23) Menyusun laporan tahunan pembinaan kesehatan wilayah di tingkat provinsi.
24) Membuat resume singkat tolok ukur keberhasilan pembinaan wilayah untuk masing-masing Kabupaten/Kota.
25) Menetapkan rencana kerja tahun yang akan datang berdasarkan hasil rapat monitoring dan evaluasi.
26) Menghasilkan riset keperawatan semi eksperimen dan eksperimen.
27) Melakukan analisis hasil penelitian untuk merumuskan intervensi keperawatan.
28) Melaksanakan upaya peningkatan profesional dalam praktik keperawatan kompetensi PK V.
29) Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi.
30) Mengembangkan kompetensi diri sebagai PK V.
31) Melaksanakan tugas sebagai pembimbing atau mentor bagi PK IV.

C. Persyaratan Sistem Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis 
             Peningkatan ke jenjang karir profesional yang lebih tinggi, perawat klinis harus melalui pengembangan profesional berkelanjutan dan pengakuan terhadap kemampuan yang didasarkan kepada pengalaman kerja dan kinerja praktik keperawatan, serta memenuhi persyaratan tingkat pendidikan, pengalaman kerja klinis keperawatan sesuai area kekhususan serta persyaratan kompetensi yang telah ditentukan.
             Peningkatan jenjang karir profesional melalui pengembangan profesional berkelanjutan yang berdasarkan pendidikan  dapat dilakukan melalui dua (2) cara yaitu pendidikan formal dan pendidikan berkelanjutan berbasis kompetensi (sertifikasi) antara lain :
       1.Pendidikan Formal
        a. Perawat Klinis I (PK I)
             Perawat Klinis I (Novice) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 3 - 6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 2 -4 tahun. Perawat Klinis I harus mempunyai sertifikat pra klinis.
        b. Perawat Klinis II
             Perawat klinis II (Advance Beginner) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 4 tahun dan menjalani masa klinis level II selama 6 - 9 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 3 tahun dan dan menjalani masa klinis level II selama 4 - 7 tahun. Perawat Klinis II harus mempunyai sertifikat PK I.
        c. Perawat Klinis III
             Perawat klinis III (competent) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9 - 12 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 7 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 6 - 9 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja 0 tahun dan menjalani masa  klinis level III selama selama 2 - 4 tahun. Perawat klinis III lulusan D-III Keperawatan dan Ners harus mempunyai sertifikat PK II.
       d. Perawat Klinis IV
             Perawat klinis IV (Proficient) memiliki latar belakang pendidikan Ners dengan pengalaman kerja ≥ 13 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 9 – 12 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja ≥ 2 tahun dan dan menjalani masa klinis level IV selama 6 – 9 tahun. Perawat Klinis IV harus mempunyai sertifikat PK III.
       e. Perawat Klinis V
             Perawat klinis V (Expert) memiliki latar belakang pendidikan Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja ≥ 4 tahun dan mempunyai sertifikat PK IV atau Ners Spesialis II (Konsultan) dengan pengalaman kerja 0 tahun. Perawat klinis V menjalani masa klinis level 5 sampai memasuki usia pensiun.

2.Pendidikan Berkelanjutan Berbasis Kompetensi (Sertifikasi)
a.Perawat Klinis I (PK I)
    Perawat Klinis I (Novice) memiliki latar belakang D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 3 - 6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 2 -4 tahun. Perawat klinis harus mempunyai sertifikat pra klinis.
b.Perawat Klinis II
      Perawat klinis II (Advance Beginner) memiliki latar belakang D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 4 tahun dan menjalani masa klinis level II selama 6 - 9 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 3 tahun dan menjalani masa klinis level II selama 4 - 7 tahun. Perawat klinis II harus mempunyai sertifikat   PK I.
c.Perawat Klinis III
    Perawat klinis III (competent) memiliki latar belakang D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9 - 12 tahun atau Ners dengan  pengalaman  kerja  ≥  7  tahun   dan  menjalani masa
       klinis level III selama 6 - 9 tahun. Perawat klinis III harus mempunyai sertifikat PK II dan sertifikasi teknikal.
d.Perawat Klinis IV
    Perawat klinis IV (Proficient) memiliki latar belakang D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 19 tahun dan menjalani masa klinis level IV sampai memasuki masa pensiun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 13 tahun dan dan menjalani masa klinis level IV selama 9 – 12 tahun. Perawat klinis IV harus mempunyai sertifikat PK III serta sertifikasi teknikal II.
e.Perawat Klinis V
       Perawat klinis V (Expert) memiliki latar belakang Ners dengan pengalaman kerja ≥ 22 tahun dan menjalani masa klinis level V sampai memasuki usia pensiun. Perawat klinis V harus mempunyai sertifikat PK IV serta sertifikasi teknikal II.


ar***






akasi teknikal II.

Selasa, 01 Agustus 2017

BANK /POS PERSEPSI MPNG2


Terhitung Mulai tanggal 16 Juni 2017 ,  MTKI telah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk pembayaran secara online dalam mengurus STR, yang dikenal dengan nama Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) atau dikenal dengan nama lain Modul Penerimaan Negara Generasi ke 2 (MPNG2)

Dengan adanya sistem ini diharapkan  proses penerbitan STR lebih lebih cepat dan transparan, tidak menimbulkan kerugian bagi tenaga kesehatan

Ada 79 Bank persepsi yang di tunjuk oleh Kementerian keuangan tempat untuk membayar, dan ada 5 cara pembayarannya yaitu Teller, ATM, IB, MB dan EDC, 

Kemana anda harus membayar dan memakai channel apa, silahkan di simak dulu daftar berikut ini

NO
NAMA BANK
MATA
UANG
CHANNEL PEMBAYARAN
TELLER
ATM
IB
MB
EDC
1
BANK RAKYAT INDONESIA
IDR, USD
2
 BNI
IDR,USD
 √
 √



3
 BANK MANDIRI
 IDR,USD
 √
 √



4
 BANK CIMB NIAGA

 √
 √
 √


5
 POS INDONESIA

 √




6
 BPD SUMSEL BABEL

 √
 √



7
 CITIBANK, NA

 √




8
 BPD JABAR DAN BANTEN

 √
 √



9
 BCA

 √
 √
 √


10
 BANK MAYBANK  INDONESIA

 √

 √


11
 BANK OF TOKYO

 √




12
 BNI SYARIAH

 √




13
 BPD KALSEL

 √




14
 BPD KEPRI

 √




15
 BANK NUSANTARA P

 √




16
 BPD NTT

 √




17
 BPD LAMPUNG

 √




18
 BPD SUMBAR

 √




19
 BANK  SULUT

 √




20
 BANK PANIN

 √




21
 BPD SUMUT

 √




22
 HSBC

 √




23
 BANK JATIM

 √




24
 DEUTSHEU BANK

 √




25
 BANK DBS

 √




26
 BANK PERMATA

 √




27
 BTN

 √




28
 BANK MIZUHO INDO

 √




29
 BPD BALI

 √




30
 BANK UOB INDONESIA

 √




31
 BANK ACEH

 √




32
 BANK EKONOMI RAHARJA

 √




33
 BPD KALTIM

 √




34
 BPD BENGKULU

 √




35
 BANK DANAMON

 √




36
 BSM

 √




37
 BANK BTN

 √




38
 BANK SUMITOMO

 √




39
 BANK ARTHA GRAHA

 √




40
 BANK DKI

 √




41
 BANK ANZ

 √




42
 BANK SULSELBAR

 √




43
 BPD DIY

 √




44
 STANDAR C BANK

 √




45
 BANK OF AMERICA

 √




46
BANK KEB HANA IND 

 √




47
 BPD SULTENG

 √




48
 BANK SINARMAS

 √




49
 BANK ICBC

 √




50
 BANK OCBC

 √




51
 JP MORGAN BANK

 √




52
 BANK KALBAR

 √




53
 BPD MALUKU

 √




54
 JP MORGAN CASE BANK

 √




55
 BPD KALBAR

 √




56
 BPD MALUKU

 √




57
 BPD PAPUA

 √




58
 BPD JATENG

 √




59
 BANK MASPION IND

 √




60
 BPD SULTENGGARA

 √




61
 BANK MNC

 √




62
 BANK COMMONWEALTH

 √




63
 BANK JAMBI

 √




64
 BANK BUMI ARTA

 √




65
 BANK QNB IND

 √




66
 BANK RESONA PERDANA

 √




67
 BANKOK BANK

 √




68
 BANK CTBC

 √




69
 BANK BUKOPIN

 √




70
 BANK MEGA

 √




71
 BANK MUAMMALAT

 √




72
 BANK MESTIKA DHARMA

 √
 √



73
 BANK J TRUST

 √




74
 BANK MAYAPADA

 √




75
 BANK GANESHA

 √




76
 BANK WORI SAUDARA

 √




77
 BANK JASA JKT

 √




78
 BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL

 √




79
 BANK MEGA SYARIAH

 √






***AR

TERIMAH KASIH PERAWAT KALTARA

                            UCAPAN TERIMAH KASIH  Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Provinsi Kalimantan Utara  (DPW PPNI Kal...